INDOVIP88 - JAKARTA - Seorang perempuan berinisial KD (20) menjadi korban pemerkosaan seorang fotografer bernama Arky (24). Modusnya, korban diiming-imingi bisa dijadikan model terkenal. Setelah korban berhasil dikelabui, pelaku lantas melancarkan aksi bejatnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pelaku telah berhasil ditangkap pada Selasa lalu.
"Pelaku ditangkap pada hari Selasa, 22 Januari 2019 di kontrakannya di Jalan Kampung Rawa, Bogor, Jawa Barat," kata Tahan saat dikonfirmasi wartwan di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Kejadian tersebut terjadi pada 11 Januari 2019 lalu di salah satu hotel di kawasan Senen, Jakpus. Berawal dari korban (KD) diajak bertemu dengan pelaku (Arky) untuk membicarkan soal ketertarikan korban menjadi model. Keduanya lantas berjalan-jalan.
"Kemudian dengan alasan membahas foto model, korban diajak ke bar. Korban diajak minum bir hingga mabuk. Kemudian, dibawa ke hotel oleh terlapor dengan alasan untuk bertemu dengan teman pelaku yang model," tuturnya.
Awalnya, korban diminta berpose tanpa busana untuk diambil fotonya apabila ingin diorbitkan jadi model. Karena kemauan yang tinggi menjadi seorang model korban pun menuruti kemauan pelaku.
"Kemudian pelaku mengancam dengan menggunakan foto (korban) yang tanpa busana agar mau bersetubuh. Jika tidak mau, pelaku akan sebarkan foto-foto telanjang korban di sosial media," ucapnya.
Lantaran takut menerima ancaman itu, korban terpaksa mengikuti kemauan pelaku. Usai diperkosa, korban langsung membuat laporan ke polisi. Selain menciduk pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti yang menguatkan perbuatan bejat pelaku
Di antaranya adalah seprei hotel bernodakan darah, pakaian korban bernodakan darah, visum, rekaman kamera CCTV hotel hingga pakaian pelaku dan telefon genggam milik pelaku.
"Pelaku dikenakan Pasal 285 dan atau Pasal 286 KUHP atas perbuatannya," ujar dia.
0 komentar:
Posting Komentar